Kepala Disbudparpora Kabupaten Katingan, Risnaduar.
Target PAD dari Sektor Pariwisata Kemungkinan Tak Capai Target
KASONGAN - Sebelum Pandemi COVID-19, target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan, Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan dari sektor Parawisata, khususnya objek wisata Bukit Batu Kasongan, selalu tercapai 100 persen. Namun menurut Kepala Disbudparpora, Risnaduar, untuk Tahun 2021 ditarget hanya sebesar Rp245 Juta.
Namun saat ini pandemi COVID-19 masih mewabah, diprediksi juga mempengaruhi sektor Parawisata, termasuk objek wisata Bukit Batu Kasongan. Sampai Mei ini baru mencapai 10,2% atau sekitar Rp24 Juta.
Ia pesimis bahwa apa yang sudah ditargetkan khususnya untuk Tahun 2021 ini, bisa tercapai hanya 50 % saja. Ke depannya untuk menarik para wisatawan lokal, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Disbudparpora, akan dibuat Spot permainan dan tempat santai lainya.
Nantinya spot dan tempat santai dikenai biaya. Masih menurut Risnaduar, pada saat musim pandemi COVID-19 saat INI, kunjungan ke Objek Wisata tersebut dalam sehari mencapai 150 Orang. Sementara untuk karcis masuk masih dikenakan Rp.1.500 per Orang, sementara untuk parkir khusus roda empat dikenakan biaya Rp.2000 karena masih mengaju kepada Perda lama.
"Seharusnya berubah menjadi Rp.5000 per Orang, sementara untuk parkir roda empat juga dikenakan biaya Rp.5000 per mobil," terangnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas