Polisi saat memasang police line di lahan yang terbakar.
Lahan yang Terbakar di Jalan Dulin Kandang Dipasang Garis Polisi
PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya bergerak untuk menyelidiki terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Minggu (25/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kasatreskrim, Kompol Ritman Todoan A. Gultom bersama para personelnya dari Unit Tipidter pada TKP karhutla yang terjadi pada Sabtu (24/4/2021), di Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Di TKP tersebut, petugas melakukan pengecekan lapangan (ground check) yang dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan banner dan Police Line (garis polisi) hingga olah TKP.
“Juga dilakukan pengambilan sampel kayu dan unsur-unsur vegetasi bekas terbakar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara), sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkas Ritman. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas