Unit Tipidter Polresta Mulai Selidiki Karhutla di Bukit Tunggal
PALANGKA RAYA – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Palangka Raya mulai melakukan pemeriksaan pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dua lokasi di kawasan Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kasubnit I Tipidter Aipda Kuswanto yang turun melakukan pemeriksaan di lapangan menerangkan, dua lokasi tersebut berada di Jalan Alson I dan Victoria, yang diketahui terjadi persitiwa karhutla pada Selasa (20/4/2021).
Bersama personelnya, Kuswanto melakukan pemeriksaan lapangan (groundcheck) pada kedua TKP tersebut, guna menghimpun informasi maupun mencari bukti-bukti terkait terjadinya Karhutla. “Kegiatan dilakukan dengan melakukan olah TKP, yakni mengambil sampel kayu dan vegetasi bekas terbakar sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya saat melakukan pemeriksaan TKP, Rabu (21/4) pukul 10.00 WIB. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, petugaspun melakukan pemasangan Police Line guna mengamankan dan mempertahankan status quo pada TKP karthula tersebut. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas