Polisi Ungkap Kecamatan Ini Paling Rawan Karhutla

Polisi Ungkap Kecamatan Ini Paling Rawan Karhutla

PALANGKA RAYA - Kepala Bagian Operasional Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, menuturkan Kecamatan Jekan Raya adalah peringkat pertama terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kota itu.

"Kalau diperingkatkan, Kecamatan Jekan Raya pertama, kedua Sabangau, ketiga Pahandut, Keempat Bukit batu dan terakhir Kecamatan Rakumpit yang berpotensi terjadi bahaya karhutla," kata Hemat Siburian di Palangka Raya, Minggu (21/3/2021).

Hemat Siburian menuturkan, sejak jauh-jauh hari jajaran Polresta Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait di pemerintah kota setempat, juga sudah melaksanakan apel siap siaga dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.

Sarana dan prasarana sudah dipersiapkan, sehingga apabila ada terjadi karhutla di wilayah 'Kota Cantik' itu, maka personel yang dilibatkan akan bergerak sesuai dengan zonanya masing-masing.

"Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di setiap kelurahan, kita kerahkan untuk berperan aktif dalam pencegahan dini terkait karhutla. Sampai saat ini apa yang dilakukan juga sudah efektif, karena cuaca daerah ini belum memasuki kemarau kering," ucapnya.

Selain gencar melaksanakan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya karhutla, personel Polresta Palangka Raya juga sudah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang maklumat Kapolda Kalteng.

Dalam maklumat Kapolda Kalteng itu dijelaskan, apabila ada oknum masyarakat yang terbukti dengan sengaja membakar hutan dan lahan, maka akan dikenakan sanksi tegas karena telah melakukan tindak pidana.

"Kami tidak akan pandang bulu dalam penindakan terkait persoalan karhutla di wilayah hukum kami. Maka dari itu masyarakat disarankan juga ikut membantu kami agar persoalan karhutla pada tahun 2015 lalu tidak terjadi lagi di kota kita," harapnya.

Hemat Siburian juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa di Kota Palangka Raya sudah ada sekitar 15 hektare lahan yang terbakar. Dari peristiwa itu, Polresta Palangka Raya masih menyelidiki untuk mengetahui siapa pemilik lahan dan pembakar lahan tersebut.

"Lahan yang terbakar sebanyak itu berada di Kelurahan Kameluh Baru Kecamatan Sabangau," demikian Hemat Siburian. (Antara)

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget