Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
Idul Adha 1441 Hijriah di Pulang Pisau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat yang akan melaksanakan Salat Ied, agar tetap mengikuti protokol kesehatan.
" Dalam Edaran itu, bagi masyarakat kita yang akan menjalankan ibadah salat Ied, ada beberapa kriteria agar mengikuti aturan protokol kesehatan," terangnya, Kamis (30/7/2020).
Untuk melakukan pengawasan, bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Ied, Bupati memerintahkan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pulpis untuk melakukan patroli pada saat hari-H.
Sementara, seusai Salat Ied, kata Edy Pratowo, akan ada kurban, dimana menjadi tradisi masyarakat akan berkerumun menyaksikan pemotongan hewan kurban sembari menunggu pembagian daging kurban.
Tetapi, kata Edy, dimasa pandemi COVID-19, sedikit berbeda, baik itu pelaksanaannya bisa dilakukan di rumah potong hewan, dan dibagikan dalam bentuk kresek atau plastik. Selanjutnya para panitia kurban yang langsung membagikan daging kuran ke rumah rumah warga.
" Kita menghimbau kepada panitia kurban, kalau bisa tidak lagi ada kerumunan warga, dan langsung membagikan daging kurban kerumah-rumah warganya," himbau Edy.
Edy Pratowo menghimbau, pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini agar tetap mengacu pada protokol kesehatan. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas