Ilustrasi
Bawa Racun Rumput ke Kebun Ternyata untuk Diminum, Warga Pulpis Akhirnya Tewas
PULANG PISAU - Seorang pria berinisial Vic, warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, mengakhiri hidupnya dengan menegak racun rumput, Kamis (21/1/2021). Korban ditemukan di kebun belakang rumah orangtuanya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan, korban ditemukan Ibunya yang mendengar suara orang batuk-batuk di kebun belakang rumahnya.
Saat didatangi, korban duduk tersandar di pohon tanpa menggunakan baju dan celana, hanya memakai celana dalam warna putih, dan keadaan mulutnya sudah mengeluarkan busa berwarna biru.
Lalu ibu korban meminta tolong kepada tetangga untuk mengangkat korban dan langsung membawanya menggunakan mobil ke IGD RSUD Pulang Pisau untuk pertolongan lebih lanjut. Namun sekira jam 17.30, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga minum racun karena saat mendatangi TKP ditemukan satu buah botol racun rumput merk gramaxone yang isinya sudah kosong.
Ini diperkuat meterangan saksi BR, hari itu sekira pukul 08.00 WIB, korban ada menyuruh saksi BR membeli racun rumput di Pasar Patanak Pulang Pisau. Korban mengatakan kepada saksi BR akan digunakan menyemprot rumput di kebun belakang rumah orangtuanya.
Dugaan sementara, korban depresi karena ditinggal anak istrinya karena perceraian. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas