Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Asisten II Setda Gumas Richard F L di Kantor Bupati, Kabupaten Gunung Mas, beberapa hari lalu - Istimewa
Apresiasi Kementrian Dalam Negeri kepada Kabupaten Gunung Mas
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat surat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Surat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda),” kata Jaya, Sabtu (4/9/2021).
Dalam surat disebutkan berdasarkan data dari Kementrian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait Innakesda yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan TA 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil TA 202.
“Surat tersebut menyatakan Kabupaten Gunung Mas telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 7.590.699.160 atau 57,31 persen dari alokasi sebesar Rp 13. 245. 000.000,” kata Bupati.
Sehubungan dengan pembayaran Innakesda tersebut, Bupati mengaku Kemendagri memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Innakesda di Kabupaten Gumas.
“Kemendari meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” jabar Jaya.
Ia pun berharap tenaga kesehatan di Kabupaten Gumas tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Melayani masyarakat dengan ramah tanpa persungutan.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi kinerja para tenaga kesehatan, terutama dalam melayani masyarakat yang terpapar Covid-19. Kita berharap Kabupaten Gunung Mas segera merdeka dari Covid-19 dengan kepatuhan masyarakat pada Protokol Kesehatan Covid-19 dan vaksinasi,” ungkapnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas