IG saat diperiksa usai diamankan polisi, Jumat (14/8/2020) malam.
Istri Idap Kanker Serviks, Pria Ini Nekat Gelapkan Mobil Rental untuk Biaya Pengobatan
PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial GI (30), yang bekerja sebagai sopir ini, menggelapkan mobil rental yang Ia sewa di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mobil itu rencananya dijual di Palangka Raya, untuk biaya pengobatan istrinya yang mengidap kanker serviks.
IG ditangkap jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, Jumat (14/8/2020) malam. Saat diinterogasi polisi, IG mengaku dalam melakukan aksinya, Ia berpura-pura menyewa salah satu mobil rental di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk dijual di Palangka Raya.
Ia mengaku sudah membayar mobil yang disewanya sebanyak Rp 500 ribu untuk dua hari.
IG ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Kota Palangka Raya. Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar menerangkan, kejadian ini bermula dari laporan korban atas tindak pidana penggelapan satu unit mobil.
“Penggelapan mobil minibus jenis Toyota Avanza Velos warna putih dengan Nopol KB 1057 HF ini bermula saat pelaku menyewa mobil dengan tarif Rp. 300 ribu perhari sejak tanggal 10 Agustus dan dibawa kabur hingga saat ini,” beber Timbul, Sabtu (15/8/2020).
Hal itu dilakukan untuk biaya berobat istrinya yang tengah mengidap kanker serviks tiga bulan terkhir. "Hasil penjualan mobil akan digunakan untik berobat istrinya yang tengah mengidap penyakit kanker,” tambah Wadirsamapta.
Pelaku beserta barang bukti berupa mobil kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 06. Selanjutnya diserahkan ke Polres Ketapang Provinsi Kalbar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas