Evandi (kiri) dan Polie L Mihing, dua anggota DPRD Gumas.
Ruas Jalan Tewah - Tumbang Miri Rusak, Pemkab Gumas Disarankan Minta Tanggung Jawab PBS
KUALA KURUN - Kondisi jalan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Tewah ke Tumbang Miri, mengalami kerusakan. Hal ini mengundang keprihatinan legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem), Evandi.
"Banyak titik-titik di ruas jalan Tewah - Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) saat ini rusak. Ini memprihatinkan. Kalau hujan, kerusakan semakin parah dan menghambat masyarakat pengguna jalan," kata Evandi, Selasa (7/07/2020).
"Kalau tidak diperhatikan dan ditangani, kerusakan akan semakin parah, dan pastinya menghambat masyarakat pengguna jalan, baik yang menggunakan motor maupun mobil," sambung wakil rakyat dapil (daerah pemilihan) III wilayah Kecamatan Tewah, kahut, Damang Batu dan Miri Manasa ini.
Terkait anggaran perbaikan ruas Tewah - Tumbang Miri, wakil rakyat dua periode itu mengimbau Pemerintah Kabupaten Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas untuk menyurati Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu dan Miri Manas untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
"Anggaran perbaikan kerusakan itu saat ini memang tidak ada. Anggaran kita banyak difokuskan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Gunung Mas. Saya mengimbau perlunya menyurati PBS," katanya.
Alasannya, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan, PBS terutama PBS perkebunan sawit berkontribusi terhadap kerusakan itu, melalui angkutan sawit dan CPO mereka yang muatannya kerap melebihi kapasitas. "Ya mereka harus bertanggung jawab dong atas kerusakan itu," jelas Evan diamini wakil rakyat dapil III, Polie L Mihing.
Evan dan Polie menyarankan PBS berkonsultasi dengan DPU Gumas terkait bagaimana standar perbaikan jalan yang rusak.
"Dengan mengikuti standar yang ada, akan menghasilkan hasil pekerjaan dengan kualitas yang baik," tegas keduanya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas