Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat, meninjau langsung pemberian vaksinĀ bagi anak usia 6-11 tahun.
Bupati Kapuas Minta Peran Aktif Sekolah Dalam Menyukseskan Vaksinasi Anak
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas untuk terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. “Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sudah dimulai. Untuk itu seluruh komponen, khususnya pihak sekolah diminta bergerak menyukseskan vaksinasi untuk anak rentang usia itu,” ucap Ben saat meninjau vaksinasi di salah satu sekolah di Kota Kuala Kapuas, belum lama ini.
Pada kesempatan tersebut, Ben Brahim menjelaskan, dengan anak-anak sudah menerima vaksinasi, maka dapat menambah kekebalan tubuh mereka, sehingga mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Apapun segala komponen kita gerakkan untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 ini, demikian juga dengan vaksinasi anak-anak sehingga dapat segera tercapai,” bebernya.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari Covid-19, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. “Anak-anak datang ke sekolah, masuk, dicek dan disuntik, apabila seluruh sekolah ikut berkontribusi melakukan percepatan vaksinasi, kita yakini ini bisa menjaga anak-anak dari virus Corona," pungkas Bupati Kapuas. ist/Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas