Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah saat memberikan arahan kepada calon siswa Bintara Polri.
Kapolres Gumas Beri Arahan Casis Diktuk Bintara Gelombang I Th 2022
KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah didampingi Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Tri Wibowo dan Kabag Sumda Polres Gunung Mas AKP Suyatno, memberikan pengarahan kepada Calon Siswa (Casis) yang sudah lulus mengikuti Tes penerimaan Polri Diktuk Bintara Gelombang I tahun 2022 di halaman Polres Gunung Mas, Jumat (6/8/2021) pagi.
Kegiatan pemberian pengarahan ini diberikan kepada Calon Siswa Bintara Polri yang telah lulus mengikuti Tes penerimaan Polri Tahun 2021 dan akan menjalani pendidikan Diktuk Bintara Gelombang I tahun 2022.
“Selamat kepada calon siswa yang lulus seleksi Tahun 2021 yang telah lulus mengikuti tes penerimaan Polri Tahun 2021, atas usaha kerja keras dan doa adek-adek selama ini dan mendapatkan hasil. Sebelum mengikuti pendidikan yang akan dilaksanakan pada gelombang I tahun 2022 akan dibina dan diberikan edukasi oleh Bag Sumda Polres Gunung Mas selama menunggu pendidikan dimulai tahun depan,“ ucap Kapolres.
Kapolres menekankan, calon Siswa jangan pernah membuat pelanggaran selama melaksanakan pembinaan di Mapolres Gunung Mas karena akan merugikan diri sendiri. “Berikan contoh terbaik kepada masyarakat mulai dari sekarang, karena kalian bukan lagi masyarakat Sipil tetapi sudah menjadi bagian dari Polri dan jaga nama baik Polri di masyarakat.” Kapolres juga mengajak Calon Siswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menjadikan contoh kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas