Jambret Mahasiswi di Jalan Yos Sudarso, Rahman Ditangkap di Jalan Lawu

Pelaku jambret saat diamankan polisi

Jambret Mahasiswi di Jalan Yos Sudarso, Rahman Ditangkap di Jalan Lawu

PALANGKA RAYA –  Rahman (37), salah satu pedagang di Kota Palangka Raya, ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya usai menjambret mahasiswi di Jalan Yos Sudarso, Kamis (17/2/2022) sore.  

Pelaku ditangkap petugas di barak tempat tinggalnya, Jalan Lawu I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (20/2/2022).  Aksi kejahatan Rahman bermula ketika korban Bernama Agustriani tengah berkendara di Jalan Yos Sudarso menuju ke arah Hypermart.

Tanpa diduga, pelaku yang menyalip korban lantas mengambil satu unit handphone yang disimpan di dalam kantong dashboard motor.  Korban yang baru sadar langsung mengejar pelaku sampai ke dalam komplek Universitas Palangka Raya, yang ternyata berhasil kabur.  

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Ronny Marthius Nababan, mengatakan dari penangkapan pelaku diamankan satu unit handphone hasil curian dan sepeda motor Honda Beat nopol KH 5075 YM yang digunakan sebagai sarana kejahatan.  

“Pengakuannya baru beraksi satu kali. Namun masih kita lakukan pendalaman dan kini kita tahan di Rutan Polresta Palangka Raya, “ tegasnya, Senin (21/2/2022).  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget