Pelaku jambret saat diamankan polisi
Jambret Mahasiswi di Jalan Yos Sudarso, Rahman Ditangkap di Jalan Lawu
PALANGKA RAYA – Rahman (37), salah satu pedagang di Kota Palangka Raya, ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya usai menjambret mahasiswi di Jalan Yos Sudarso, Kamis (17/2/2022) sore.
Pelaku ditangkap petugas di barak tempat tinggalnya, Jalan Lawu I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (20/2/2022). Aksi kejahatan Rahman bermula ketika korban Bernama Agustriani tengah berkendara di Jalan Yos Sudarso menuju ke arah Hypermart.
Tanpa diduga, pelaku yang menyalip korban lantas mengambil satu unit handphone yang disimpan di dalam kantong dashboard motor. Korban yang baru sadar langsung mengejar pelaku sampai ke dalam komplek Universitas Palangka Raya, yang ternyata berhasil kabur.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Ronny Marthius Nababan, mengatakan dari penangkapan pelaku diamankan satu unit handphone hasil curian dan sepeda motor Honda Beat nopol KH 5075 YM yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Pengakuannya baru beraksi satu kali. Namun masih kita lakukan pendalaman dan kini kita tahan di Rutan Polresta Palangka Raya, “ tegasnya, Senin (21/2/2022). PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas