
Babinsa Pahandut saat mengunjungi warga dengan menyampaikan prokes di Jalan Kerinci, Kota Palangka Raya, Minggu (1/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
Warga Wajib Taati Prokes
PALANGKA RAYA - Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana non alam Covid 19, Babinsa juga di tuntut untuk bisa mengayomi warganya serta menjaga kamtibmas di wilayah.
Seperti yang dilakukan Serda Sunardi Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut bersama unsur terkait lainnya melakukan tracing serta edukasi Prokes kepada warga di Jalan kerinci dan simpei karuhei 5, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (1/8/21).
Kegiatan rutin yang dilakukan Babinsa bersama Tim PPKM Kel. Palangka ini untuk mengurangi jumlah kasus penularan Covid 19 serta penyebarannya terutama klaster keluarga di wilayah kelurahan setempat.
"Kami bersama petugas tidak bosan terus mengingatkan ke warga, minimal setiap keluar rumah masker sebagai harga mati," ucap Sunardi.
Dikatakan, dengan peningkatan jumlah kasus yang ada, perlunya bersama sama mencegah penyebarannya, salah satunya dengan melaksanakan perilaku hidup sehat dalam aktifitas sehari hari.
"Ingat wabah ini belum berakhir, bahkan akhir-akhir ini semakin meningkat tingkat sebarannya, kami harap warga taati prokes, demi keselamatan bersama," lanjut Babinsa.
Ia berharap, apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah supaya di pedomani dan di taati, tidak hanya sekedar formalitas sesaat, dengan selalu disiplin prokes sehingga mempercepat penurunan kasus covid, harapan kedepan kondisi secepatnya bisa pulih kembali, pukasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas