
Anggota DPRD Gumas, Evandi
Legislator Gumas Minta Pasar Kecamatan Dibenahi
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta sarana prasarana (Sarpras) pasar kecamatan di Gumas untuk segera dibenahi oleh instansi terkait.
Anggota DPRD Gumas, Evandi mengatakan, pasar di Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, dan Kecamatan Miri Manasa masih memerlukan pembenahan.
“Pasar-pasar itu saat ini belum bisa difungsikan karena sarpras belum tertangani dengan baik. Contohnya adalah pemasangan listrik, penataan halaman pasar, drainase, dan lainnya,” katanya, Selasa (22/3).
Evandi menyatakan, pihak kecamatan tidak memiliki dana untuk penanganan sapras pasar, sehingga dia meminta instansi terkait memperhatikan sapras pasar yang dihibahkan ke kecamatan.
“Tahun ini kita harap sarana prasarana pasar kecamatan sudah tertangani agar tahun depan, pasar tersebut dapat ditargetkan menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah dari kecamatan,” demikian Legislator Partai Nasdem ini mengakhiri.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas