Legislator Gumas Minta Pasar Kecamatan Dibenahi

Anggota DPRD Gumas, Evandi

Legislator Gumas Minta Pasar Kecamatan Dibenahi

KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta sarana prasarana (Sarpras) pasar kecamatan di Gumas untuk segera dibenahi oleh instansi terkait.

Anggota DPRD Gumas, Evandi mengatakan, pasar di Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, dan Kecamatan Miri Manasa masih memerlukan pembenahan.

“Pasar-pasar itu saat ini belum bisa difungsikan karena sarpras belum tertangani dengan baik. Contohnya adalah pemasangan listrik, penataan halaman pasar, drainase, dan lainnya,” katanya, Selasa (22/3). 

Evandi menyatakan, pihak kecamatan tidak memiliki dana untuk penanganan sapras pasar, sehingga dia meminta instansi terkait memperhatikan sapras pasar yang dihibahkan ke kecamatan.

“Tahun ini kita harap sarana prasarana pasar kecamatan sudah tertangani agar tahun depan, pasar tersebut dapat ditargetkan menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah dari kecamatan,” demikian Legislator Partai Nasdem ini mengakhiri.GM1-Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget