PENUTUP - Suasana Rapat Paripurna tentang penutupan masa sidang di Gedung Dewan, Kamis (16/12) - Istimewa
DPRD Palangka Raya Tutup Masa Sidang I 2021/2022
PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar Rapat Paripurna ke 18 masa sidang I tahun sidang 2021/2022 tentang penutupan masa sidang, Kamis (16/12/2021).
Paripurna yang digelar melalui video conference tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar dan turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekda Hera Nugrahayu, dan pimpinan SOPD.
Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Sahepar mengatakan jika pihaknya sebagai pimpinan lembaga legislatif tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD bahwa memasuki masa sidang berikutnya akan ada banyak tugas yang menanti.
Khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam hal pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah.
"Kita akan menjalankan tupoksi kita sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, bersama dengan mitra kerja kita yakni Pemerintah Kota Palangka Raya demi menciptakan pembangunan yang efisien dan tepat sasaran," katanya.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembukaan masa sidang II 2021/2022. DPRD bersama pemerintah daerah akan membuat dan membahas rancangan jadwal kegiatan melalui Badan Musyawarah atau Banmus.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas