Unilever Akan PHK 1.500 Karyawan
JAKARTA - Unilever mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.500 karyawan secara global. Hal tersebut sejalan dengan rencana pemangkasan 15 persen jabatan senior dan 5 persen jabatan junior di perseroan.
Alan Jope, CEO Unilever menyebut perubahan akan dikonsultasikan dan pekerja pabrik tidak akan terdampak dari keputusan ini.
Jope menjelaskan pemangkasan jabatan tersebut dilakukan karena perusahaan tengah mengubah model organisasi menjadi lima grup bisnis, yakni produk kecantikan, perawatan pribadi, perawatan rumah, nutrisi, dan es krim.
"Model organisasi baru kami telah dikembangkan selama setahun terakhir dan didesain untuk menaikkan kinerja perusahaan," jelasnya lewat rilis resmi, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu mengutip AFP, pemangkasan karyawan dilakukan karenakan Unilever gagal mengambil alih unit perawatan kesehatan yang dimiliki oleh kelompok GlaxoSmithKline (GSK) dan Pfizer.
Ia mengatakan kegagalan manajemen dalam mengakuisisi unit perawatan kesehatan milik GSK dan Pfizer dikritik oleh investor.
"Pertumbuhan tetap menjadi prioritas utama kami dan perubahan ini akan mendukung upaya kami untuk mencapai ini (pertumbuhan bisnis)," ucap Jope.
Sebagai informasi, Unilever memberikan penawaran 50 miliar poundsterling untuk mengambil alih unit perawatan kesehatan milik GSK dan Pfizer. Perusahaan berkomitmen tak akan menaikkan nilai penawaran untuk GSK dan Pfizer. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas