Ilustrasi kamera CCTV
Terekam CCTV, Kawanan Wanita Berhijab Curi Barang di Alfamart Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Kasus pencurian di toko ritel oleh ibu-ibu, terjadi di Palangka Raya. Dalam aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV), pelaku yang berjumlah lima orang datang ke Alfamart dengan modus membeli barang. Barang curian diketahui disimpan di dalam baju. Kelompok ibu-ibu itu sedang diburuh oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pihaknya terus memburu kawanan ibu-ibu yang melakukan aksi pencurian di toko ritel Alfamart, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Jekan Raya pada Minggu (20/9/2020) lalu.
Ia mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh personel di lapangan usai dilaporkan. "Saksi-saksi dan bukti masih kita kumpulkan. Termasuk diantaranya rekaman CCTV yang merekam aksi dugaan pencurian," ucapnya, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, lima wanita diduga melakukan pencurian di Alfamart. Mereka datang dengan menggunakan mobil dan mengenakan baju tertutup serta jilbab. Penjaga toko yang mengira kelima pelaku sebagai pelanggan lantas tidak curiga. Kecurigaannya baru muncul setelah barang curian berupa sabun mandi terjatuh dari salah satu pakaian pelaku. Karyawan pun segera melakukan pengecekan ke CCTV. Barang barang yang dibawa kabur diantaranya sabun, susu, parfum dan mengalami kerugian mencapai Rp1.463.000. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas