MEMBUKA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung buka Rakor Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng di salah satu hotel pada Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (21/3) - MMC Kalteng
Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Membuka Rakor
PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Kalteng, bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (21/3).
Dalam sambutannya Leo mengatakan Pemprov. Kalteng mendukung upaya-upaya sektor terkait dalam mengatasi permasalahan tentang pertanahan, baik Hak Guna Usaha (HGU), sertipikat, maupun terkait Kawasan Hutan. “Pemprov. Kalteng sampai hari ini masih melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan kita juga masih mengejar 30 persen Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” kata Leo.
Lebih lanjut Leo menambahkan, Pemprov. Kalteng berupaya keras agar tanah yang seluas kurang lebih 15 juta hektar ini bisa jelas dan bisa dimanfaatkan untuk perekonomian masyarakat. “Untuk itu, dibutuhkan sinergisitas antara ATR/BPN, Dinas terkait, Pemerintah Kabupaten dan Kota, juga Pemerintah Provinsi. Masalah pertanahan ini jangan dianggap enteng, karena jika peran Pemerintah tidak kuat, bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Prov. Kalteng Erlin Hardi menyampaikan tupoksi Disperkimtan adalah untuk memfasilitasi, sinkronisasi dan validasi terkait pendataan pertanahan. “Namun kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN, tetapi kita tetap koordinasi dengan ATR/BPN,” imbuhnya.
Erlin berharap, melalui Rakor ini permasalahan-permasalahan tentang tanah yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota bisa diinventarisir. ”Kita akan terus koordinasi dengan ATR/BPN terkait masalah-masalah tanah ini sehingga kita bisa me-manage dan tahu solusi apa yang akan kita lakukan,” sebutnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas