Para ustadz dan ustadzah di Kabupaten Barito Selatan foto bersama di sela kegiatan pelatihan.
60 Orang Ustadz dan Ustadzah di Barsel Ikut Pelatihan Standarisasi Guru
BUNTOK – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) BKPRMI Barito Selatan akan menerapkan metode baru dalam membaca Alquran, yakni metode tilawati Alquran. Ada sebanyak 60 orang ustadz dan ustadzah se-Kabupaten Barsel mengikuti pelatihan standarisasi guru Alquran dengan metode tilawati, di Aula Kementerian Agama setempat, Sabtu (9/1/2021).
Sebanyak 60 peserta berasal dari 6 kecamatan. Terdiri dari unit TKA/ TPA Kecamatan Dusun Selatan 45 orang, LPPTKA BKPRMI Barsel sebanyak 5 orang dan dari unit TKA/TPA di 5 kecamatan se Barsel masing-masing 2 orang ustadz atau ustadzah.
Ketua BKPRMI Barsel Ustadz Iqbal Jauhary mengapresiasi kepada LPPTKA BKRMIl yang sudah melaksanakan pelatihan standarisasi guru Alquran dengan metode tilawati ini. “Semoga dengan pelatihan ini akan mampu menunjang dan menunjukkan eksentensi LPPTKA BKRMI Barsel ini lebih berkualitas kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini akan mampu menerapkan metode ini dimasing-masing TKA/TPA se-Barsel, sehingga santri menjadi cinta Alquran dengan irama yang merdu.
Ketua Panitia Pelatihan Ustadz HM Sibawaihi menjelaskan, pelatihan standarisasi Alquran dengan metode tilawati ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 9 hingga 10 Januari. Pelatihan ini dikhususkan untuk ustadz dan ustadzah unit yang ada dibawah LPPTKA BKPRMI Barsel.
Selama ini hampir 30 tahun, program baca Alquran di TKA/TPA di Barsel. Paling dikenal adalah metode Iqra. Maka sekarang ini panitia mengambil metode tilawati, meskipun masih ada motede lainnya. Metode ini banyak kelebihannya dibandingkan metode sebelumnya, baik itu dalam hal penguasaan kelas, dapat mengajarkan Alquran sejak dini dari PAUD. Bahkan anak sudah bisa mengaji dengan lagu, walaupun dengan dasar-dasar saja. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas