Waket DPRD Kabupaten Katingan Ingatkan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan - Nanang Suriansyah

Waket DPRD Kabupaten Katingan Ingatkan Bantuan Harus Tepat Sasaran

KASONGAN - Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat yang mengharuskan dua persen dari perubahan APBD Tahun 2022 diberikan untuk bantuan dampak inflasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dan hal itu sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Katingan.

Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriansyah secara tegas mengatakan agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Pemerintah Daerah dan DPRD sudah menyetujui dan sepakat untuk melakukan pemotongan sebesar dua persen dari Perubahan APBD Tahun 2022, untuk membantu masyarakat akibat dampak dari inflasi kenaikan harga minyak," katanya baru-baru lalu.

Bantuan sebesar 4,7 Miliar Rupiah itu dikelola melalui empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Disperindagkop dan Dinas Pertanian.

Bantuan akibat dampak Inflasi kenaikan harga BBM itu hanya berlaku bagi masyarakat yang berdomisili di Tingkat Kelurahan, karena Kelurahan tidak memiliki dana desa.

Sementara bagi warga di Tingkat Desa wajib dibantu melalui dana Desa.

"Harapan kami bantuan itu agar segera disalurkan bagi masyarakat dan harus tepat sasaran bagi masyarakat yang kurang mampu, sesuai dengan komitmen dan keinginan bersama," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Katingan itu.KTN1 - Pen

SERTIFIKAT
Smsi

Widget