Bawaslu Murung Raya Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilgub
PURUK CAHU - Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Suyanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
"Dugaan kasus korupsi ini terjadi pada tahun 2020 lalu, saat itu sedang dalam tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," katanya saat kunjungan silaturahmi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Murung Raya di Puruk Cahu, Kamis (25/3/2021).
Dikatakannya, karena pada saat itu masih dalam tahap pesta demokrasi, maka pihaknya menunda melakukan pemeriksaan lantaran ditakutkan mengganggu proses pelaksanaan pilkada.
Setelah selesai pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah lanjut dia, baru pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Sedangkan berapa jumlah kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi yang meliputi mark up (penggelembungan) sewa kantor, perjalanan dinas dan lain-lain itu masih dalam penyelidikan," ungkap Suyanto.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan satu persatu, sementara untuk sewa kantor memang sudah ada pengakuan-pengakuan memang ada kelebihan bayar sewanya.
Selama bertugas di Murung Raya, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan pengembalian kerugian negara dari pada menetapkan tersangka.
Suyanto juga mengakui, untuk proses penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Bawaslu Murung Raya ini memang membutuhkan waktu karena untuk mendapatkan data harus menunggu keterangan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Ketua Bawaslu Murung Raya, Rudi Hartono ketika dihubungi untuk konfirmasi meminta agar diberikan waktu. Pihaknya akan mengadakan rapat dengan Kepala Sekretariat Bawaslu Murung Raya untuk meminta keterangan perihal dugaan kasus korupsi tersebut.
"Karena semua hal yang menyangkut keuangan adalah urusan kepala sekretariat. Pada prinsipnya kami komisioner ini dilayani oleh kepala sekretariat. Karena ini menyangkut nama lembaga, saya pribadi tidak berani memberikan jawaban," demikian Rudi. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas