Alhamdulillah! Palangka Raya Kini Zona Oranye Penyebaran COVID-19

Emi Abriyani

Alhamdulillah! Palangka Raya Kini Zona Oranye Penyebaran COVID-19

PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya kini berstatus Zona Oranye atau wilayah dengan tingkat resiko penyebaran sedang. Status ini patut dipertahankan. Ketua Harian Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, per tanggal 21 Oktober untuk nilai RT (Reproduction Number) telah berada di angka 0,8. Sepekan sebelumnya, RT di Palangka Raya sempat berada di angka 1,26.

"Tingkat penularannya hampir 0 atau masih di bawah 1. Jika RT kurang dari 1 artinya potensi menularkan pada orang lain sudah hampir tidak ada. Jika RT sama dengan 1, endemis terjadi dalam kelompok-kelompok masyarakat. Dan jika RT lebih 1 artinya wabah akan terus bertambah, serta 1 orang berpotensi menularkan pada 2 sampai 3 orang berikutnya," ungkap Emi, Jumat (23/10/2020).

Pengamatan RT dilakukan dalam waktu 14 hari atau dalam masa inkubasi penyakit. Jika selama 14 hari konsisten pada angka kurang dari 1, maka penularan di wilayah tersebut berdasarkan kajian epidemiologinya dikatakan menurun atau dianggap sudah hilang, sehingga aktivitas masyarakat dapat dimulai dengan aktivasi sistem surveillance yang dikontrol ketat dari Dinas Kesehatan setempat. 

"Hal itu agar mata rantai penularan terputus. Menyikapinya, Perwali Nomor 26 Tahun 2020 kita tegakkan penerapannya di lapangan," bebernya.  Emi yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini meminta kepada seluruh masyarakat Kota Cantik untuk terus mematuhi protokol kesehatan, terutama berbagai hal yang telah diatur dalam Perwali 26/2020. Terlebih dengan telah masuk ke dalam Zona Oranye, maka protokol kesehatan harus diperketat dan dipertahankan kondisinya, terlebih bisa kembali turun ke dalam Zona Kuning atau Zona Hijau tanpa penyebaran kasus. PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget