Emi Abriyani
Alhamdulillah! Palangka Raya Kini Zona Oranye Penyebaran COVID-19
PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya kini berstatus Zona Oranye atau wilayah dengan tingkat resiko penyebaran sedang. Status ini patut dipertahankan. Ketua Harian Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, per tanggal 21 Oktober untuk nilai RT (Reproduction Number) telah berada di angka 0,8. Sepekan sebelumnya, RT di Palangka Raya sempat berada di angka 1,26.
"Tingkat penularannya hampir 0 atau masih di bawah 1. Jika RT kurang dari 1 artinya potensi menularkan pada orang lain sudah hampir tidak ada. Jika RT sama dengan 1, endemis terjadi dalam kelompok-kelompok masyarakat. Dan jika RT lebih 1 artinya wabah akan terus bertambah, serta 1 orang berpotensi menularkan pada 2 sampai 3 orang berikutnya," ungkap Emi, Jumat (23/10/2020).
Pengamatan RT dilakukan dalam waktu 14 hari atau dalam masa inkubasi penyakit. Jika selama 14 hari konsisten pada angka kurang dari 1, maka penularan di wilayah tersebut berdasarkan kajian epidemiologinya dikatakan menurun atau dianggap sudah hilang, sehingga aktivitas masyarakat dapat dimulai dengan aktivasi sistem surveillance yang dikontrol ketat dari Dinas Kesehatan setempat.
"Hal itu agar mata rantai penularan terputus. Menyikapinya, Perwali Nomor 26 Tahun 2020 kita tegakkan penerapannya di lapangan," bebernya. Emi yang juga Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini meminta kepada seluruh masyarakat Kota Cantik untuk terus mematuhi protokol kesehatan, terutama berbagai hal yang telah diatur dalam Perwali 26/2020. Terlebih dengan telah masuk ke dalam Zona Oranye, maka protokol kesehatan harus diperketat dan dipertahankan kondisinya, terlebih bisa kembali turun ke dalam Zona Kuning atau Zona Hijau tanpa penyebaran kasus. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas