Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau saat memasang pita kejut di Jalan Trans Kalimantan, Jumat (7/8/2020).
Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pulpis Kembali Pasang Pita Kejut
PULANG PISAU - Satlantas Polres Pulang Pisau, Jumat (07/08/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, kembali melaksanakan pengaturan Lalu lintas dan penambahan pembuatan Pita Kejut (Rubber Strip) yang bekerjasama dengan CV. Jaya Wahyu Khatulistiwa.
Lokasi kegiatan kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya tikungan Pilang dengan pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Tikungan Desa Garung tepatnya di dekat lokasi sering terjadi Laka Lantas, dengan Pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Tikungan dekat Jembatan Gohong, Pembuatan 1 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Tikungan tajam di dekat Jalan SMK Mantaren Pulang Pisau dengan pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP. M. Syafuan Nor mengatakan, untuk kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Aipda Edy Triyatno dan personel Unit Dikyasa Satlantas Pulpis.
"Kegiatan ini, untuk menekan angka laka lantas dijalan trans kalimantan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan juga, sebagai pengingat mengurangi kecepatan kendaraan baik pengemudi maupun pengedara saat melintasi garis pita kejut tersebut," tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas