Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pulpis Kembali Pasang Pita Kejut

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau saat memasang pita kejut di Jalan Trans Kalimantan, Jumat (7/8/2020).

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Pulpis Kembali Pasang Pita Kejut

PULANG PISAU - Satlantas Polres Pulang Pisau, Jumat (07/08/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, kembali melaksanakan pengaturan Lalu lintas dan  penambahan pembuatan Pita Kejut (Rubber Strip) yang bekerjasama dengan CV. Jaya Wahyu Khatulistiwa. 

Lokasi kegiatan kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya tikungan Pilang dengan pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Tikungan Desa Garung tepatnya di dekat lokasi sering terjadi Laka Lantas, dengan Pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Tikungan dekat Jembatan Gohong, Pembuatan 1 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Tikungan tajam di dekat Jalan SMK Mantaren Pulang Pisau dengan pembuatan 2 titik di Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP. M. Syafuan Nor mengatakan, untuk kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Aipda Edy Triyatno dan personel Unit Dikyasa Satlantas Pulpis.

"Kegiatan ini, untuk menekan angka laka lantas dijalan trans kalimantan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan juga, sebagai pengingat mengurangi kecepatan kendaraan baik pengemudi maupun pengedara saat melintasi garis pita kejut tersebut," tutupnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget