Kamar korban berhamburan dibongkar maling, Kamis (13/8/2020) siang.
Maling Beraksi di Perumahan Pemda, Uang Rp305 Juta, Emas 2 Ons dan 5 Jam Tangan Raib
PALANGKA RAYA – Pencurian di siang bolong terjadi di perumahan Pemda Jalan RTA Milono Km 4,5, Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2020) siang.
Pelaku menggondol uang tunai berkisaran Rp 305 juta, 2 Ons emas dan 5 buah jam tangan. Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 515 Juta.
Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Tri Marsono mengungkapkan, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di saat kondisi rumah kosong ditinggalkan penghuninya.
“Korban saat itu tengah bekerja di salah satu Kantor Pemerintahan Provinsi Kalteng dan begitu pula dengan keluarganya yang turut menempati rumah tersebut, sehingga kondisi rumah kosong,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal petugas, dugaan sementara pelaku masuk melalui pintu utama dengan merusak kunci dan gembok pengamannya. Hal tersebut terlihat dengan lepasnya ganggang pintu.
"Untuk saat ini sedang dalam proses penyelidikan, saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pastikan terkunci dengan rapi,” tutur Tri. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas