Kakek Tiri Cabuli Cucu Demi Puaskan Hasrat Birahi
PALANGKA RAYA - Aksi keji dilakukan oleh seorang kakek tiri di Palangka Raya yang tega melakukan tindakan cabul terhadap cucunya sendiri.
Pria paruh bayah berinisial JK (53) melakukan aksi pencabulan kepada cucu istrinya yang masih berusia 11 tahun pada waktu itu. Perbuatan cabul ini awalnya dilakukan pada tahun 2017 lalu hingga keterusan sampai tahun 2022.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan, mengungkapkan Tim Satreskrim akhirnya dapat mengamankan pelaku pada 27 Juli 2022 pukul 10.00 WIB dirumahnya.
"Jadi tersangka ini merupakan kakek tiri dari korban. JK menikah dengan nenek korban tahun 2010. Perbuatan cabul ini dilakukan selama 5 tahun belakangan ini," kata Kompol Ronny, Kamis (28/7).
Perbuatan cabul yang dilakukan JK yakni dilakukan saat rumah sedang sepi. Ia mengancam korban agar bersedia menuruti dan memuaskan nafsunya.
"Dilakukan dirumah setiap neneknya tidak ada. Korban diancam agar tidak melaporkan hal ini ke orang lain," katanya.
Kasat menjelaskan, peristiwa tak mengenakkan ini telah dialami oleh korban beruoang kali semenjak korban berumur 11 tahun dan kini telah berumur 16 tahun tepatnya telah menginjak pendidikan SMA.
"Tersangka sudah puluhan kali melakukan hal ini," ujar Kasat.
Tersangka dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 maksimal 15 tahun.
Kompol Ronny M. Nababan juga mrngingatkan dan menekankan kepada keluarga khususnya yang mempunyai anak perempuan agar jangan membiarkan anaknya dengan orang lain tanpa pengawasan.
"Karena rata-rata pelaku orang terdekat terutama yang mempunyai akses dengan korbannya," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas