
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya saat olah TKP di lokasi penemuan mayat Yongki di Bukit Baranahu, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Sabtu (02/01/2021) pagi.
Ini Dugaan Penyebab Meninggalkanya Yongki di TWA Tangkiling
PALANGKA RAYA – Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di Bukit Baranahu, depan Mako Brimob Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 32 Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Sabtu (02/01/2021) pagi.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.15 WIB, dipimpin langsung Kanit Identifikasi Satreskrim Aipda Yuwanda bersama dua orang anggota dengan didampingi oleh Kapolsek Iptu Muludin, Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu Aiptu Narko Gus Darsono, Kanit Intelkam Polsek Aiptu Fitriansyah, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung Bripka Arif Sabana.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Yongki Astro Prayogi ditemukan tewas di TKP setelah dilaporkan hilang sejak Minggu Siang (27/12/2020) di Taman Wisata Alam (TWA) Batu Bana Tangkiling Kecamatan Bukit Batu.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menuturkan, olah TKP tersebut dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. “Dari hasil visum yang disampaikan oleh dr Ricka Brillianty Zaluchu, menyatakan patut diduga korban meninggal akibat hipotermia, namun langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan tetap kita lakukan sebagai bentuk profesionalisme kepolisian,” tandasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas