Polres Gumas Gelar Upacara PTDH Seorang Anggota Samapta

Kapolres Gumas AKBP Irwansah secara simbolis melakukan PTHD terhadap foto anggota Samapta Polres Gumas, Brigadir Kepala Dado yang In Absensia pada upacara tersebut , Senin (7/2/2022).

Polres Gumas Gelar Upacara PTDH Seorang Anggota Samapta

KUALA KURUN - Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggota Satuan Samapta Polres Gunung Mas, Senin (7/2/2022) pukul 08.00 Wib bertempat di halaman Mapolres Gunung Mas. 

Upacara PTDH Brigadir Kepala Dado ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Irwansah, SIK, dan disaksikan oleh seluruh Para Pejabat Utama dan personil Polres Gumas meskipun tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan (In Absensia). 

“Perlu kita ketahui bersama, Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya harus melalui proses panjang yang melelahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebelum melakukan PTHD.

Kapolres juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH. Pasalnya, PTHD dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan.

“Pimpinan Polri sudah berupaya membantu sebelum ditetapkan PTDH. Mulai dari memberikan teguran, tindakan disiplin, hukuman disiplin sampai demosi dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah kearah yang lebih baik,” tutupnya.GM1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget