Dr Diharyo ST MT saat mengikuti sidang virtual.
Putra Daerah Pulpis Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan
PULANG PISAU - Putra Daerah di Bumi Handep Hapakat julukan Kabupaten Pulang Pisau, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan setelah mengikuti Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) yang digelar melalui sidang terbuka promosi doktor secara Virtual.
Sidang terbuka promosi Doktor itu langsung dilaksanakan oleh Direktur Pascasarjana UPR Prof. Dr. Yetri Ludang, dan putra daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang berhasil meraih adalah Diharyo. Gelar Doktor ini adalah Promosi Studi Ilmu Lingkungan UPR yang ke tiga untuk sidang promosi Doktor.
Kepada media ini, Diharyo yang juga mantan Anggota DPRD Pulpis ini mengatakan, keberhasilannya meraih gelar Doktor Ilmu Lingkungan ini juga berkat dukungan keluarga, dan tidak lupa doa dari istri tercinta. "Berkat dukungan keluarga dan istri mas, dan ini juga sebesar-besarnya untuk daerah saya, Bumi Handep Hapakat," ujar Diharyo.
Pada saat mengikuti promosi Doktor, Ia diuji oleh 9 Tim Penguji, dan dengan judul disertasi "Pemanfaatan Cangkang Sawit, Sebagai Karbon Aktif Untuk Perbaikan Mutu Air Gambut".
Sidang promosi Doktor secara Virtual dilakukan sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, dan sidang tersebut baru pertama kali dilaksanakan. Dalam sidang, hanya penguji dan tamu undangan tidak menyaksikan secara langsung, tetapi secara virtual.
Gelar S3 kepada Dr Diharyo, ST. MT ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat, dimana dirinya merupakan putra asli daerah Kabupaten Pulpis, dan salah satu tokoh putra daerah asli yang masih tetap eksis untuk membangun tanah kelahirannya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas