Operasi Yustisi di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, menyasar warga yang tak pakai masker.
Operasi Yustisi di Tewah, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
KUALA KURUN - Mengantisipasi penyebaran COVID-19, personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah wilayah di Kecamatan Tewah, Minggu (7/2/21).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolsek yang turun langsung ke lapangan.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut,
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Jajaran,” tutupnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas