Operasi Yustisi di Tewah, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Operasi Yustisi di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, menyasar warga yang tak pakai masker.

Operasi Yustisi di Tewah, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

KUALA KURUN - Mengantisipasi penyebaran COVID-19, personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah wilayah di Kecamatan Tewah, Minggu (7/2/21). 

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolsek yang turun langsung ke lapangan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut, 

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Jajaran,” tutupnya. GM2

SERTIFIKAT
Smsi

Widget