RDP DPRD Bersama Pemkab Dan PT Kimia Yasa Serta PT Padaidi Terkait Limbah dan Tugboad Terbakar

RDP DPRD Bersama Pemkab Dan PT Kimia Yasa Serta PT Padaidi Terkait Limbah dan Tugboad Terbakar

 

MUARA TEWEH – Pihak dari DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi melaksanakan rapat denar pendapat (RDP) membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa, 4 Juni 2024 bertempat di ruang rapat hearing DPRD Barito Utara lantai 2 Jalan A Yani Muara Teweh.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan tersebut membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di sekitaran daerah sekitaran Desa tersebut.

Saat rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat.

Di forum rapat tersebut suasana sangat dinamis, dan anggota DPRD Hasrat langsung menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair) yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.

Terkait hal itu juga langsung ditegaskan oleh dewan lainnya Surianor yang menekankan, bahwa perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.

“Pentingnya perijinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi, agar tidak menjadi bomerang kedepannya” kata H Surianoor.

Adapun H Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi, itu penting karena tidak mungkin tanpa ijin beroperasi.

“Jadi untuk sementara aktifitas PT Kimia Yasa harus dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai, agar tidak blonder,” kata Politisi partai Gerindra Barito Utara itu.

Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menanggapi cecaran dari dewan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara tersebut dengan sesegera mungkin.

Selanjutnya, kata Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir dalam RDP ini.

Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat saat ini, terkait pada perusahaan yang berinvestasi itu.

Dalam RDP tersebut sambungnya lagi, untuk menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.BU1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget