Ilustrasi Foto -Net
Wanita Ini Foto Selfie Telanjang Dada, Saat HP-nya Hilang, Penemunya Minta Duit Segini
PALANGKA RAYA – Peristiwa yang menimpa seorang wanita berinisia Fr, patut menjadi pelajaran. Ia melakukan foto selfie telanjang dada menggunakan smartphonenya. Foto ini belakangan jadi masalah, sebab smartphonenya hilang. Smartphone Oppo F5 Youth itu jatuh ke tangan Krisno, yang kemudian menjadikan foto telanjang dada itu sebagai alat untuk memeras Fr.
Kelakukan Krisno itu akhirnya mendapat ganjaran. Ia menjadi terdakwa perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan disidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (27/7/2020). HP milik Fr sebenarnya ditemukan oleh istri Krisno, DI Jalan A Yani Palangka Raya.
Oleh Krisno, HP yang terkunci itu dibuka dan di dalamnya ditemukan foto-foto telanjang dada milik si empunya HP. Muncul niat Krisno untuk mendapatkan uang dengan memeras pemilik ponsel menggunakan foto tanpa busana itu. Krisno membuat sebuah akun whatsapp bernama Boyka menggunakan ponsel itu. Kemudian Krisno menghubungi nomor kontak 08115549xxx dan bertanya apakah benar itu nomor pemilik ponsel. Korban membenarkan nomor itu miliknya dan meminta ponselnya dikembalikan.
Krisno yang menggunakan nama Boyka menyatakan akan mengembalikan ponsel korban bila dibayar Rp5 juta dan bila ingin data termasuk foto tanpa busana dihapus maka harus menambah Rp2 juta. Korban menyatakan setuju lalu mengirimkan uang Rp500.000 ke rekening istri Krisno. Sisa uang Rp4,5 juta dijanjikan akan dikirimkan kemudian oleh korban. Tapi korban kemudian mengadukan kejadian itu pada pihak kepolisian yang kemudian melacak dan berhasil menangkap Krisno.
Jaksa Penuntut Umum menjerat Krisno dengan Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas