PT HPL Janji Koordinasi dengan Dishub Terkait Perizinan Angkutan Kayu Log

Manajemen PT HPL saat hearing dengan DPRD Gumas, Senin (7/9/2020).

PT HPL Janji Koordinasi dengan Dishub Terkait Perizinan Angkutan Kayu Log

KUALA KURUN -  Manajemen PT Hutan Produksi Lestari (HPL) yang diwakili Marjohnnie Bakar, berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan bidang Perhungan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terkait proses perizinan angkutan kayu log.

"Kami akan koordinasikan dengan bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas serta Dinas Perhunungan Provinsi Kalimantan Tengan, supaya angkutan kayu kami legal,"  kata Marjohnnie usai mengikuti hearing dengan Komisi II DPRD Gumas, Senin (7/9/2020).

PT HPL, ujar  dia, siap mengikuti aturan lainnya terkait angkutan kayu log, yakni ada pengawalan dari aparat keamanan atau OPD terkait, tidak berkonvoi, dan muatan tidak melebihi serta sesuai kemampuan badan jalan.

"Kami sepakat dengan Komisi II DPRD Gunung Mas, bahwa semua perusahaan di daerah ini harus mentaati aturan yang ada, dan memperhatikan kepentingan masyarakat," kata Johnnie

Rapat dipimpin  Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Wakil Ketua Komisi II Evandi, anggota Komisi II Untung Jaya Bangas, Yuniwa, Punding S Merang, Pdt Rayaniatie Djangkan, dan Polie L Mihing. Sekwan Yulius Agau,  Asisten I Lurand, Asisten II Trinayati, Kepala DPMPTSP Aga, Kepala DLHKP Yohanes Tuah, Kabid Perhubungan DLHKP 

Sandra Cipta, Kabid Penataan dan Penaatan DLHKP Karno Perry,  dan sejumlah pejabat eselon III Sekretariat DPRD. GM1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget