Korwil Pendidikan Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas - Suriadi
Puluhan Guru Di Kecamatan Kapuas Hulu Kecewa Tunjangan Dihapus
KUALA KAPUAS - Akibat tidak lagi mendapatkan tunjangan biaya insentif guru terpencil membuat puluhan guru di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas mempertanyakan status dan mengapa tunjangan yang selama ini mereka terima tiba-tiba di hapuskan.
Tunjangan intensif ini selain dianggap sangat membantu mereka dalam menjalankan tugasnya selaku pendidik, juga sebagai salah satu penyemangat dan motivator bagi mereka untuk selalu aktif untuk berada ditempat terlebih bagi para guru-guru kontrak.
Kepala Sekolah SDN-1 Bulau Ngandung Bambang saat berbincang dengan Baritaitah.co.id beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa pada saat mempertanyakan hal ini ke operator di Diknas Kabupaten Kapuas kenapa mereka tidak mendapatkan lagi dana intensif tersebut, jawabanya adalah status desa mereka mengajar berdasarkan laporan pemerintahan desa bukan lagi sebagai desa tertinggal namun menjadi desa berkembang sehingga berdasarkan laporan itulah akhirnya nama sebagai penerima intensif dimaksud dihapuaskan.
Namun pernyataan tersebut dibantah keras oleh Kades Bulau Ngandung Priwito yang menurutnya bahwa pihaknya tidak pernah merubah status desa mereka dari tertinggal menjadi berkembang.
"Kondisi desa kami belum memiliki jalan beraspal, belum ada jaringan penerangan listrik PLN dan belum ada sinyal telekomunikasi tentu sangat jelas masuk dalam kategori atau kriteria desa tertinggal. Yang pasti saya selaku Kepala Desa belum pernah merubah status Desa Bulau Ngandung dari tertinggal ke Berkembang atau maju." Kata Priwito.
Namun sedikit berbeda keadaan guru yang mengajar pada wilayah Desa Jakatan Pari, Hurung Tabengan, Rahung Bungai dan Desa Supang yang berada di ruas Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan dan jalan kabupaten yang sudah beraspal mulus justru masih mendapatkan dan menerima dana tunjangan intensif ini.
Sementara desa yang jauh dari ibukota kecamatan seperti Katanjung, Baronang II, Hurung Tampang, Mampai Jaya serta Tumbang Puroh dan Bulau Ngandung yang tidak memiliki sarana penerangan listrik serta akses jalan darat yang layak bahkan terdapat jembatan yang sampai saat ini terputus justru dihilangkan.
Menanggapi hal ini, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Kapuas Hulu Suriadi saat diwawancarai juga menyayangkan mengapa hal ini sampai terjadi, terlebih kepada para guru yang berada di 5 desa tersebut, sebab untuk sampai menuju ke desa tersebut kalau saat hujan ataupun setelah hujan masuk sangat sulit karena kondisi jalan yang sangat parah.
Oleh karena itu dirinya mengharapkan agar Kepala Dinas Pendidikan Kapuas dapat merevisi atau memverifikasi kembali status desa dimana para guru bekerja dan mengajar serta menetapkan status tersebut dengan sebenar-benarnya sehingga tidak mengecewakan para guru yang sangat mengharapkan dana intensif tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR. H. Suwarno Muriyat melalui pesan singkat kepada Baritaitah.co.id mengatakan bahwa dinas hanya berkewajiban mengusulkan dan menginput data yang sudah masuk dan status itu adalah wewenang dari Kemedikbud Ristek setelah berkoordinasi dengan Kemeterian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
"Disdik Kabupaten/Kota hanya berkewajiban menginput serta mengusulkan dan semua telah kami usulkan. Penetapan oleh Kemendikbud ristek itu setelah berkoordinasi dengan Kemendes dan Transmigrasi terkait status desa." tutup kadis.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas