Polsek Kurun Ciduk Tersangka Penggelapan Motor dari Bengkel di Palangka Raya

Tersangka penggelapan saat diamankan jajaran Polsek Kurun, Selasa(18/8) Istimewa

Polsek Kurun Ciduk Tersangka Penggelapan Motor dari Bengkel di Palangka Raya

KUALA KURUN -  Heri Santoso (36), tersangka penggelapan sepeda motor

R2 merek Honda Blade milik Bambang, diciduk Polsek Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Tersangka diamankan Personel Polsek Kurun dipimpin Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, di simpang 4 Kurun - Sei Hanyo.

"Tersangka meminjam dan  membawa pergi kendaraan R2 merek Honda Blade dari bengkel milik korban (Bambang) di Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya," kata Sugeng, Selasa (18/8/2020).

"Kendaraan dibawa tersangka selama 1 bulan, yakni sejak bulan Juli 2020. Kendaraan dijualnya seharga Rp 2 juta di Kandui, Kabupaten Barito Utara," ujar Kapolsek.

Polsek Kurun sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya terkait pengamanan tersangka.

"Tersangka akan di ambil Kanit Reskrim Polsek Sebangau  Polresta Palangka Raya," ucap Sugeng menutup. GM1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget