
Tersangka penggelapan saat diamankan jajaran Polsek Kurun, Selasa(18/8) Istimewa
Polsek Kurun Ciduk Tersangka Penggelapan Motor dari Bengkel di Palangka Raya
KUALA KURUN - Heri Santoso (36), tersangka penggelapan sepeda motor
R2 merek Honda Blade milik Bambang, diciduk Polsek Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Tersangka diamankan Personel Polsek Kurun dipimpin Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, di simpang 4 Kurun - Sei Hanyo.
"Tersangka meminjam dan membawa pergi kendaraan R2 merek Honda Blade dari bengkel milik korban (Bambang) di Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya," kata Sugeng, Selasa (18/8/2020).
"Kendaraan dibawa tersangka selama 1 bulan, yakni sejak bulan Juli 2020. Kendaraan dijualnya seharga Rp 2 juta di Kandui, Kabupaten Barito Utara," ujar Kapolsek.
Polsek Kurun sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya terkait pengamanan tersangka.
"Tersangka akan di ambil Kanit Reskrim Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya," ucap Sugeng menutup. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas