
Bupati Barito Selatan H Edy Raya Samsuri.
Pemkab Barsel Siapkan Perda Pembangunan Industri Hingga 20 Tahun
BUNTOK - Untuk meningkatkan pembangunan industri di Kabupaten Barito Selatan, Pemkab membuat perencanaan pembangunan industri hingga 20 tahun mendatang. Perencanaan pembangunan industri untuk 20 tahun kedepan tersebut, diperkuat dengan adanya Perda Pembangunan Industri 2021-2041 mendatang.
“Kita bersama dengan DPRD saat ini sedang merancang sejumlah desain pembangunan industri untuk 20 tahun mendatang,” ujar Bupati H Eddy Raya Samsuri usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terkait raperda tentang pembangunan industri 2021-2041.
Eddy mengatakan, sesuai dengan tahapannya, dalam 20 tahun kedepan pihaknya merancang beberapa desain, terutama dalam bidang industri pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata.
Rancangan pembangunan industri itu dilakukan seiring dengan disetujuinya Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten 2021-2041 menjadi Perda. Program-program yang dirancang tersebut juga selaras dengan program dari sejumlah kementerian dan juga program dari Pemprov Kalteng.
Ia juga menambahkan, untuk pembangunan industri pertanian, merupakan upaya berpartisipasi dan mendukung program food estate yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Provinsi Kalteng. Sekarang ini juga sedang dirancang sejumlah anggaran biaya untuk pembangunan industri pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang didukung beberapa zona industri lainnya seperti di bidang pariwisata, pertambangan dan perkebunan besar kelapa sawit.
Semoga dengan terbangunnya industri ini, Kabupaten Barsel dapat menjadi bufferzone atau zona penyangga ibukota Negara. Selain itu food estate yang lebih maju dan mandiri yang nantinya mampu mendukung industri di Kalimantan khususnya Kalteng. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas