Penyaluran bantuan tahap dua dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Sosial Provinsi setempat di Palangka Raya, Senin (21/9/2020). FOTO ANTARA
Horee! Bantuan Tahap II untuk 112.429 KPM di Kalteng Sudah Cair
PALANGKA RAYA- Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan tahap kedua untuk 112.429 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Rian Tangkudung melalui Sekretarisnya Budi Santoso mengatakan, penyaluran bantuan tahap kedua dilakukan secara bertahap.
"Kalau untuk tahap kedua ini yang menerima bantuan tersebut sebanyak 112.429 KPM," katanya.
Menurut dia, penyaluran nantinya dilakukan melalui kades hingga sasaran penerima benar-benar tepat sasaran dan pada bansos tahap kedua ini lebih luas lagi, sebab benar-benar sangat dioptimalkan.
Bahkan, katanya, dalam bansos tersebut jika selama tujuh hari tidak diambil, maka bantuan tersebut bisa dialihkan atau digantikan kepada orang yang memenuhi syarat.
"Jadi kalau terdata meninggal dunia, maka akan dialihkan ke pihak lain yang memenuhi syarat. Kalau tahap satu kemarin jika tidak ada maka tak bisa dialihkan, nah kalau tahap dua bisa dialihkan, tetapi memang harus sesuai aturan," katanya.
Dia mengatakan, bansos tahap kedua berupa bahan pangan untuk menjaga ketahanan pangan dan menjaga asupan gizi masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak pandemi, sehingga memastikan bahwa bansos yang diterima oleh masyarakat nilainya sama, baik yang tinggal di perkotaan, perdesaan maupun yang tinggal di pelosok desa.
"Itu sesuai arahan gubernur saat menyerahkan bansos. Untuk tahap kedua berupa bahan pangan, yakni beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, sarden, susu kental manis. Ini semua untuk masyarakat dengan tujuan membantu meringankan ekonomi mereka yang saat ini terdampak COVID-19," katanya.
Tidak hanya itu, ujar Budi, Gubernur Kalteng juga akan menyalurkan bansos untuk anak-anak dan lanjut usia serta penyandang disabilitas di dalam maupun di luar panti. Nantinya mereka akan mendapatkan uang melalui Bank Kalteng sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan.
"Untuk disabilitas dan lanjut usai berbentuk uang tunai melalui Bank Kalteng selama tiga bulan sebesar Rp500 ribu per bulan, kalau untuk anak berbentuk pangan," kata dia.
Ditambahkan Budi, mengenai jumlahnya kurang lebih hampir 5.000 orang. Itu dalam kategori bantuan khusus, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Artinya itu untuk lansia telantar dan anak telantar dan disabilitas dan semuanya sudah mulai disalurkan," katanya. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas