Horee! Bantuan Tahap II untuk 112.429 KPM di Kalteng Sudah Cair

Penyaluran bantuan tahap dua dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Sosial Provinsi setempat di Palangka Raya, Senin (21/9/2020). FOTO ANTARA

Horee! Bantuan Tahap II untuk 112.429 KPM di Kalteng Sudah Cair

PALANGKA RAYA- Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan tahap kedua untuk 112.429 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Rian Tangkudung melalui Sekretarisnya Budi Santoso mengatakan, penyaluran bantuan tahap kedua dilakukan secara bertahap.

"Kalau untuk tahap kedua ini yang menerima bantuan tersebut sebanyak 112.429 KPM," katanya.

Menurut dia, penyaluran nantinya dilakukan melalui kades hingga sasaran penerima benar-benar tepat sasaran dan pada bansos tahap kedua ini lebih luas lagi, sebab benar-benar sangat dioptimalkan.

Bahkan, katanya, dalam bansos tersebut jika selama tujuh hari tidak diambil, maka bantuan tersebut bisa dialihkan atau digantikan kepada orang yang memenuhi syarat.

"Jadi kalau terdata meninggal dunia, maka akan dialihkan ke pihak lain yang memenuhi syarat. Kalau tahap satu kemarin jika tidak ada maka tak bisa dialihkan, nah kalau tahap dua bisa dialihkan, tetapi memang harus sesuai aturan," katanya.

Dia mengatakan, bansos tahap kedua berupa bahan pangan untuk menjaga ketahanan pangan dan menjaga asupan gizi masyarakat Kalimantan Tengah yang terdampak pandemi, sehingga memastikan bahwa bansos yang diterima oleh masyarakat nilainya sama, baik yang tinggal di perkotaan, perdesaan maupun yang tinggal di pelosok desa.

"Itu sesuai arahan gubernur saat menyerahkan bansos. Untuk tahap kedua berupa bahan pangan, yakni beras 10 kilogram, minyak goreng dua liter, sarden, susu kental manis. Ini semua untuk masyarakat dengan tujuan membantu meringankan ekonomi mereka yang saat ini terdampak COVID-19," katanya.

Tidak hanya itu, ujar Budi, Gubernur Kalteng juga akan menyalurkan bansos untuk anak-anak dan lanjut usia serta penyandang disabilitas di dalam maupun di luar panti. Nantinya mereka akan mendapatkan uang melalui Bank Kalteng sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Untuk disabilitas dan lanjut usai berbentuk uang tunai melalui Bank Kalteng selama tiga bulan sebesar Rp500 ribu per bulan, kalau untuk anak berbentuk pangan," kata dia.

Ditambahkan Budi, mengenai jumlahnya kurang lebih hampir 5.000 orang. Itu dalam kategori bantuan khusus, bukan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Artinya itu untuk lansia telantar dan anak telantar dan disabilitas dan semuanya sudah mulai disalurkan," katanya. ant

SERTIFIKAT
Smsi

Widget