RAPERDA - Suasana saat Ketua Bapemperda Riduanto memimpin rapat membahasa raperda di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (8/11) - Istimewa
Rapat Bapemperda DPRD Palangka Raya Bahas Tiga Raperda inisiatif
PALANGKA RAYA - Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Palangka Raya menggelar rapat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disiapkan pada tahun 2022.
Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua Bapemperda Riduanto serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi, Senin (8/11/2021).
Saat ditemui awak media disela-sela skorsing rapat, Riduanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD agar menjadi pembahasan tahun depan.
"Yakni, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol kemudian tentang Pondok Pesantren dan Pemanfaatan Lahan Terlantar," katanya.
Anggota Komisi C tersebut menuturkan, usulan itu direncanakan akan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD Murni Tahun 2022 yang rencananya disepakati 30 November nanti.
Saat ini, Bapemperda tengah membahas terkait dua buah Raperda dari hasil evaluasi Gubernur Kalteng. Raperda ini harus tuntas sebelum perubahan anggaran atau paling lambat akhir tahun 2021.
Dua Raperda yang sedang dikejar yakni, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Raperda Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas