Bupati Katingan Sakariyas bersama jajaran saat mengikuti secara virtual penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Presiden Jokowi, Selasa (5/1/2021).
Katingan Terima 2.585 Lembar Sertifikat Tanah dari Presiden
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas bersama Forkompinda dan Kepala ATR/BPN Kabupaten Katingan, mengikuti Live streaming penyerahan sertifikat tanah bagi Rakyat yang diserahkan langsung oleh Presiden dari Kantor Pusat Pertanahan.
"Ini adalah salah-satu komitmen Pemerintah untuk seluruh Masyarakat di Indonesia, pada Tahun 2020 sebanyak 6,8 juta lembar sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional," kata Presiden Jokowi, Selasa (5/1/2021).
Sementara menurut Bupati Katingan, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah agar bisa memanfaatkan tanahnya dengan baik. "Terima kasih kepada pihak pertanahan Kabupaten Katingan yang telah sukses melalui program PTSL yang telah membantu masyarakat, sehingga memperoleh sertifikat tanah," katanya saat menyerahkan beberapa lembar sertifikat secara simbolis kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Katingan, di ruang rapat Bupati.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Katingan M Zubaidi menuturkan, kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk hasil dari program strategis Nasional yaitu Sertifikasi Retribusi Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Dengan adanya kepemilikan tanah berupa sertifikat, akan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi Masyarakat atas kepemilikan tanah.
"Untuk Kabupaten Katingan Tahun ini mendapat 2.585 lembar sertifikat," ungkapnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas