Fraksi ARKS Berharap Capaian Opini WTP Agar Dapat Dipertahankan Dari APBD ke APBD Selanjutnya

Fraksi ARKS Berharap Capaian Opini WTP Agar Dapat Dipertahankan Dari APBD ke APBD Selanjutnya

MUARA TEWEH – Melalui juru bicaranya fraksi gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan pidato pengantarnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban dari Pelaksanaan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023 lalu.

Maka berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, telah memenuhi syarat atas laporan keuangan sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dan tentunya capaian yang patut dibanggakan bersama.

“Atas capaian itu tentunya kami memberikan apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya juga,” kata Rosi Wahyuni, pada Rabu, 18 Juli 2024 pagi.

Rosi dari partai Hanura tersebut kembali menambahkan, bahwa pencapaian dari tahun ke tahun selama ini merupakan bagian dari kerja keras semua pihak eksekutif di bawah pimpinan Bupati Barito Utara sebelumnya, H Nadalsyah dan Wakilnya, Sugianto Panala Putra, yang kini diteruskan oleh Pj Bupati, Drs Muhlis saat ini.

“Maka kebanggaan ini bukan saja hanya milik pemerintah daerah dan lembaga DPRD Barito Utara saja, namun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang menjadi objek dari APBD tersebut juga,” katanya.

Maka dari itu Rosi kembali berharap dan juga fraksinya yang terdiri dari dewan dari partai PAN, Golkar, Hanura dan PKS tersebut, agar kabupaten Barito Utara ini semakin maju dan masyarakat sejahtera. Dengan begitu, perputaran dari sumber sektor pendapatan penerimaan pajak maupun hasil lainnya yang sah juga dapat meningkat dari tahun ke tahun.BU1 - Istimewa

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget