
Fraksi ARKS Berharap Capaian Opini WTP Agar Dapat Dipertahankan Dari APBD ke APBD Selanjutnya
MUARA TEWEH – Melalui juru bicaranya fraksi gabungan Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan pidato pengantarnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban dari Pelaksanaan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023 lalu.
Maka berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, telah memenuhi syarat atas laporan keuangan sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya dan tentunya capaian yang patut dibanggakan bersama.
“Atas capaian itu tentunya kami memberikan apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya juga,” kata Rosi Wahyuni, pada Rabu, 18 Juli 2024 pagi.
Rosi dari partai Hanura tersebut kembali menambahkan, bahwa pencapaian dari tahun ke tahun selama ini merupakan bagian dari kerja keras semua pihak eksekutif di bawah pimpinan Bupati Barito Utara sebelumnya, H Nadalsyah dan Wakilnya, Sugianto Panala Putra, yang kini diteruskan oleh Pj Bupati, Drs Muhlis saat ini.
“Maka kebanggaan ini bukan saja hanya milik pemerintah daerah dan lembaga DPRD Barito Utara saja, namun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang menjadi objek dari APBD tersebut juga,” katanya.
Maka dari itu Rosi kembali berharap dan juga fraksinya yang terdiri dari dewan dari partai PAN, Golkar, Hanura dan PKS tersebut, agar kabupaten Barito Utara ini semakin maju dan masyarakat sejahtera. Dengan begitu, perputaran dari sumber sektor pendapatan penerimaan pajak maupun hasil lainnya yang sah juga dapat meningkat dari tahun ke tahun.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas