Pendaftar Banpres Produktif  UMKM Gumas Tahap III Capai 3 Ribu Orang

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gumas, Sudin

Pendaftar Banpres Produktif UMKM Gumas Tahap III Capai 3 Ribu Orang

KUALA KURUN - Pendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif  untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahap ketiga mencapai kurang lebih 3.000 orang.

"Itu (3.000) yang kita usulkan ke pemerintah. Sebelumnya, kita sudah mengusulkan 199 UMKM (tahap pertama), dan  504 UMKM (tahap kedua). Dari usulan itu (tahap pertama dan kedua), 70 persen sudah mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta per orang," ungkap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gumas, Sudin, Selasa (27/10/2020). 

Adapun persyaratan UMKM yang diusulkan ke pemerintah pusat  untuk mendapatkan Banpres Produktif, yakni WNI yang memiliki e-KTP/KK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul dan memiliki rekening di Bank.

"Jenis usahanya, seperti home industri, pedagang keliling, pedagang online, warung, kios, pembuat bata/batako, peternak, tukang jahit, dan usaha mikro, kecil dan menengah lainnya," ucap Sudin.

Sudin berharap, UMKM di Gumas yang sudah mendapatkan Banpres Produktif, dapat melaporkan diri untuk direkab guna dilaporkan Ke Bupati. Selanjutnya UMKM dapat mengelola bantuan dengan sungguh-sungguh, sehingga usaha berkembang.

"Jangan konsumtif, tapi manfaatkan Banpres Produktif itu untuk sebesar-besarnya kepentingan usaha," seru Sudin.

Ditambahnya, Banpres Produktif  merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya untuk menambah modal usaha UMKM, sehingga usaha UMKM tetap jalan, dan meningkat pendapatannya.  GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget