
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat Melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng.
59 Pejabat Administrator Pemprov Kalteng Dilantik
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/2/2022).
Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan, momentum pelantikan ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng. Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur Pemerintah, kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas Pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kalteng yang adil, sejahtera dan mandiri, saat ini dan di masa yang akan datang.
“Penunjukan saudara-saudari dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi dan kinerja bapak/ibu selama ini. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat," tutur H. Nuryakin.
H. Nuryakin berpesan agar dapat memegang amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja.
“Setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian," pungkasnya.
Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan, acara Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 Tanggal 17 Februari 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022.
Maksud dari Pelantikan ini, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Kemudian, atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Pelantikan adalah mengisi Jabatan yang kososng karena Pejabatnya yang telah memasuki masa usia pensiun serta telah meninggal dunia. Namun, ada beberapa diantaranya dipandang perlu untuk dilakukan penyegaran.
Pejabat yang dilantik berjumlah 59 orang dan semuanya adalah Pejabat Administrator dari Lingkungan Pemprov Kalteng. Turut hadir Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. PR1/Mmc Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas