Satlantas Polres Pulpis menunjukkan knalpot racing dirazia pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Razia Knalpot Blong, Satlantas Polres Pulpis Amankan 20 Sepeda Motor
PULANG PISAU - Untuk memberikan rasa aman, ketenangan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari, jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar (Blong), di Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (12/09) malam.
“Giat kita ini, untuk memberikan rasa aman serta ketenangan dan kenyamanan masyarakat dari kebisingan knalpot non standar atau knalpot blong, demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP. Moh Syafuan Nor, Minggu (13/09/2020).
Dikatakan Syafuan, Sabtu Malam atau Malam Minggu tadi, telah dilakukan penindakan sebanyak 20 unit kendaraan Roda Dua (R2), dengan mengganti knalpot standar. "Bagi mereka yang belum mengganti knalpotnya, terpaksa kendaraannya kita amankan di Pos Lantas Mantaren. Dan untuk pelanggar pertama kali, kami berikan sanksi tilang. Apabila ditemukan kedua kalinya, maka kami akan tahan motornya sampai 2 bulan,” ujarnya membeberkan.
Syafuan juga berpesan, agar para orang tua mengawasi anak-anaknya. Bagi yang sepeda motornya menggunakan knalpot Blong atau bising, agar segera dicopot dan dipasang dengan knalpot standar.
“Diharapkan dari kegiatan ini masyarakat khususnya warga Pulang Pisau dapat merasakan keamanan, ketenangan dan kenyamanan dari kebisingan knalpot non standar (blong). Juga demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” terangnya.
Dengan giat yang dilaksanakan pihaknya ini, maka kedepan pihaknya dari Satlantas Polres Pulpia, akan terus menindak pengendara R2 yang memiliki knalpot bising. " Kami lakukan ini, demi terciptanya ketentaraman di masyarakat," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas