Gumer dan Elvi Dukung Bumdesma Parawei 10

Anggota DPRD Gumas dapil tiga H Gumer dan Elvi Esie di Kantor Bumdesma Jalan Gunung Mas nomor 128c, Selasa (25/5/2021) malam.

Gumer dan Elvi Dukung Bumdesma Parawei 10

KUALA KURUN -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer dan Elvi Esie menegaskan dukungan mereka kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) ‘Parawei 10’ yang beralamat di Jalan Gunung Mas nomor 128c, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas.

“Pendirian Bumdesmas Parawei 10 ini sangat tepat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli desa demi kemajuan desa dan kemaslahatan warga desa,” kata Gumer kepada media di Kantor Bumdesma ‘Parawei 10’ di Jalan Gunung Mas nomor 128c, Kelurahan Tewah, Selasa (25/5/2021) malam.

Politikus PDI Perjuangan itu lebih lanjut minta pengelolaan usaha oleh  Bumdesma Parawei 10 dijalankan dengan baik dan benar, transparan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kelola usaha yang ada dengan baik sehingga memberi keuntungan bagi kesepuluh desa yang menjadi anggota. Buat laporan keuangan secara benar, dan per triwulan sampaikan ke masing-masing desa, dan kepala kepala desa selanjutnya sampaikan ke warga desa agar diketahui. Asas transparansi harus dilaksanakan. Jangan ada moral hazard yang akhirnya merugikan semua pihak,” papar Gumer.

Senada dengan Gumer, Elvi Esie minta pengelolaan usaha oleh Bumdesmas Parawei 10 dijalankan dengan hati-hati. Keuangan yang ada hendaknya dipergunakan dengan baik dan benar. Keterbukaan menjadi utama agar tidak terjadi kecurigaan.

“Usaha yang sudah disepakati oleh masing-masing kepala desa harus berhasil. Memberi benefit untuk desa, yang selanjutnya dipergunakan untuk membangun desa demi peningkatan kesejahteraan warga desa,” kata Elvi.

Sebelumnya, Kepala Desa Tumbang Habaon yang juga Dewan Penanggung Jawab Bumdesma ‘Parawei 10’ Sudirman menyatakan, modal usaha Bumdesma berasal dari Dana Desa. Masing-masing desa menyertakan modal sebesar Rp 200 juta. 

“Usaha Pertashop yang dibangun di ruas Jalan Tewah-Kurun, Tewah-Rungan, lokasinya sudah tepat. Sebelumnya (pemilihan lokasi) tim dari Universitas Palangka Raya dan tim dari Pertamina sudah melakukan survei lapangan. Mereka menyatakan, lokasi tepat. Selanjutnya mereka menghitung RAB pembangunan Pertashop. Jadi tidak ada masalah dengan lokasi maupun anggaran pembangunannya,” papar Sudir.

Sudir menegaskan semua persyaratan pendirian Bumdesma dan jenis usahanya (Pertashop, penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan, bahan bangunan serta penjualan gas elpiji) sudah lengkap. Pembagian hasil usaha pun sudah disepakati bersama pada Musayawarah Antar Desa (MAD) yang  dilakukan beberapa waktu.

“Ini (Bumdesma) baik bagi kami (10 desa). Kami berharap mampu meningkatkan pendapatan asli desa, kesejahteraan warga desa dan kemajuan desa,” ujar Sudir.

Sementara bendahara Bumdesma Pepi Alpioneta menjelaskan, anggaran pembangunan Pertashop tahun 2020 sebesar Rp 281.225.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 857.030.000. Modal untuk penjualan alat tulis kantor, fotocopy dan penjilidan sebesar Rp 120 juta. BRI-Link sebesar Rp 100 juta. Sisa modal dalam kas sebesar Rp 500 juta lebih.

Kegiatan juga di hadiri kepala desa Bumdesmas ‘Parawei 10’, mewakili Camat Tewah, Direktur Bumdesma Nerisa Apriliana Veronica, pendamping desa dan sejumlah undangan lainnya. GM1 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget