Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji bersama sejumlah pejabat instansi terkait saat acara pemusnahan barang bukti penangkapan narkoba.
Peredaran Narkoba di Kapuas Paling Banyak di Wilayah Hulu
KUALA KAPUAS - Dengan mengambil tempat di Lantai Bawah Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas, dilaksanakan kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Kapuas yang dipimpin langsung Wakapolres Kapuas Kompol Iqbal Sengaji mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pelaksana Harian BNK Kabupaten Kapuas Ilham Anwar, Kajari Kapuas diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Wiwiek Suryani, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, KBO Satres Narkoba Polres Kapuas, Kasubsi Pertimbangan Bidang Datun dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Dalam Press Release, Wakapolres Kapuas menyampaikan Hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kabupaten Kapuas pada Januari 2022 dengan jumlah Kasus yang ditangani Polres Kapuas sebanyak delapan Kasus meliputi Tindak Pidana Narkotika tujuh Kasus dan Tindak Pidana Kesehatan satu Kasus. Dalam penanganan kasus, Polres Kapuas dibantu BNK Kabupaten Kapuas dan instansi terkait.
"Adapun jumlah tersangka untuk kasus narkotika sebanyak 9 orang yang trtdiri dari delapan laki-laki dan satu orang perempuan, sedangkan untuk tersangka tindak pidana kesehatan sebanyak satu orang (Lk) sehingga total keseluruhan sebanyak 10 orang. Untuk jumlah Barang Bukti Sabu sebanyak 42, 66 Gram (Berat Kotor), Kasisoprodol sebanyak 16 Butir dan Seledryl sebanyak 211 Keping atau 2.532 Butir," jelas Iqbal Sengaji.
Selain itu, Wakapolres Kapuas menyampaikan bahwa ada tiga TKP dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika ini yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah.
Masih menurut Wakapolres, jalur-jalur peredaran Narkotika dan pengguna narkotika lebih banyak di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, seperti Kecamatan Timpah, dan Kecamatan Kapuas Tengah, sehingga polisi menitik beratkan di wilayah tersebut untuk membasmi peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian BNK Kapuas Ilham Anwar menyampaikan bahwa pihak BNK telah berulangkali memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba baik dari sisi kesehatan maupun sisi sanksi hukumnya di beberapa wilayah bagian hulu Kabupaten Kapuas.
Sebelum pemusnahan barbuk, dilakukan pengetesan keaslian barang bukti narkotika jenis sabu dengan alat General Screening Drugs yang disaksikan oleh sejumlah awak media. Kemudian Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 21,57 gram yang dilarutkan dengan air dan dicampurkan dengan cairan pembersih porselen & keramik
Diakhir pembicaraan, Wakapolres menjelaskan pelaku tindak pidana narkotika memang harus diberantas. Aelain merusak generasi muda baik terhadap kesehatan maupun terhadap ekonomi sosial budaya.
Selain itu juga tidak dibenarkan narkotika diperjual belikan tanpa izin, oleh karenanya kepada Satresnarkoba Polres Kapuas saya berpesan untuk senantiasa semangat dan fokus dalam memerangi peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Kapuas serta tetap waspada dalam bertugas dan perhatikan keselamatan. (Kps1/Nas)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas