Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita
Dewan Harapan Lakukan Pengawasan dan Uji Obat Secara Berlaka
PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita menilai temuan cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada beberapa jenis obat sirop sebagai peringatan untuk memperketat pengawasan.
Dia mengingatkan pemerintah terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak lalai dalam mengawasi peredaran obat, terutama obat yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak.
"BPOM mesti lebih meningkatkan pengawasan dan uji terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala. Langkah ini tak boleh hanya dilakukan saat produsen mendaftarkan produk obat saja, melainkan perlu dikontrol dan diuji kembali secara berkala," katanya, Rabu, 2 November 2022.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi itu disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
"Kami mendorong BPOM untuk memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari cemaran bahan berbahaya," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas