Bupati Gunung Mas Melantik Anggota BPD Desa Tumbang Kajuei

MELANTIK - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong saat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Rabu (13/10) - Istimewa

Bupati Gunung Mas Melantik Anggota BPD Desa Tumbang Kajuei

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan periode 2021-2027 di aula kantor kecamatan, Rabu (13/10/2021).

Adapun nama-nama yang dilantik menjadi anggota BPD Tumbang Kajuei yaitu, Haryadi, Kornedi, Ninie, Eliot, Yamie.

“Pemilihan keanggotaan BPD diharapkan dapat memberikan pelajaran tentang proses berdemokrasi, yang benar-benar mencerminkan slogan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat di tingkat desa,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

Beberapa waktu yang lalu di wilayah Kabupaten Gunung Mas telah melaksanakan proses pengisian keanggotaan BPD melalui pemilihan langsung kita patut bersyukur dan berbahagia pemerintah desa dan panitia pengisian keanggotaan BPD serta atas partisipasi keanggotaan BPD dimaksud, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Menurut Jaya Samaya Monong diadakannya pemilihan keanggotaan badan permusyawaratan desa diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, dari rakyat, oleh rakyat dan rakyat di tingkat desa.

“Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD nya mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan kepada kepala desa dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBDes di wilayah saudara agar lebih teliti, cermat dan berhati-hati hal ini karena masih ada beberapa desa yang tersandung kasus hukum.

Selanjutnya, penyaluran BLT-DD di desa agar segera disalurkan. Serta pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting agar segera dilaporkan dan dikoordinasikan karena data tersebut berpengaruh pada penyaluran ADD dan DD di masing-masing desa khususnya penyaluran DD di tahap III Tahun Anggaran 2021 ini.

BPD juga diharapkan wadah berpolitik bagi warga desa, sehingga mampu membangun sebuah tradisi berdemokrasi di desa.

Selanjutnya, apabila menemukan kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa pihaknya tidak perlu segan untuk datang berkoordinasi dan berkonsultasi kepada pihak yang secara resmi telah diberi kewenangan.

 Terus berkoordinasi dan berkonsultasi untuk hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa sifatnya cenderung selalu berubah dan bersifat dinamis untuk penyempurnaan menuju kearah yang lebih baik.

“Milikilah hati yang tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani seluruh masyarakat desa,” tandasnya.GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget