
PEMERIKSAAN - Tampak Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng memeriksa kendaraan warga pada sejumlah tempat rawan di Kota Palangka Raya, Kamis (8/7) - Istimewa
Tim PPRC Patroli Rutin Harkamtibmas
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, secara rutin melaksanakan patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Palangka Raya, Kamis (8/7) malam.
Mewujudkan wilayah hukum yang damai, aman, nyaman dan tentram bagi masyarakatnya ialah prioritas utama bagi jajaran Ditsamapta Polda Kalteng.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, mengatakan kegiatan patroli malam Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah setempat.
"Kegiatan patroli ini guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana curat, curas, curanmor dan peredaran narkoba," kata Kombes Cahyo.
Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya terutama pada malam hari.
Penyisiram tempat-tempat vital dan penggeledahan juga dilaksanakan oleh personel PPRC untuk meminimalisir adanya pelaku kejahatan yang berkeliaran.
"Dalam patroli ini juga kami senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati mengenai tindak kriminalitas yang ada di sekitaran kita," ungkap Cahyo.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas