Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan (Tengah).
Legislator Gumas Akan Dorong Usulan Prioritas Musrenbang Sesuai Ketersediaan Anggaran
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mendorong setiap usulan prioritas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kecamatan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Pemerintah Daerah setempat.
“Usulan yang memang sangat prioritas dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Itu yang kami dorong untuk diakomodir di program pembangunan tahun 2023,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, Selasa (15/2).
Pdt Rayaniatie Djangkan mengingatkan perangkat daerah agar bijaksana dalam menanggapi usulan masyarakat.
Legislator Gumas tiga periode ini menegaskan, usulan yang mengemuka di Musrenbang Kecamatan harus linear dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas.
“Setiap usulan bisa diakomodir dengan menggunakan APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten,” tukas Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) satu untuk Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.
Anggota Komisi II DPRD Gumas ini mengakui bahwa banyak keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Musrenbang kecamatan. Pasalnya, hanya 1-2 persen saja usulan yang terealisasi.
“Tapi harus bagaimana lagi? itulah kondisi dan keadaan yang terjadi saat ini, yang harus kita pahami bersama. Kemampuan anggaran kita, tentu tidak akan mampu menampung semua usulan masyarakat,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas