Petugas menunjukkan drum air tempat penyimpanan sabu (kiri), sementara tersangka saat diamankan aparat (kanan).
Kelabui Petugas, Wanita Ini Simpan Sabu dalam Drum Berisi Air
SAMPIT - Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang perempuan berinisial SY (37), warga Baamang Hilir, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
SY diamankan atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Bantaran Sungai Mentaya, Sampit, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud dengan melakukan patroli rutin menggunakan Rubber Boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku SY. Menariknya, modus penyimpanan sabu yang digunakan sangatlah unik yakni dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam drum-drum berisi air.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu sebanyak 3,63 gram," ungkap Bripka Choirul Mahfud Selaku Komandan KP XVIII – 2006 saat menjelaskan kronologi penangkapan.
Selain mengamankan SY dan barang bukti 7 paket sabu seberat 3,63 gram, tim Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 2 (dua) buah sendok takar, 1(satu) buah timbangan digital, 6 (enam) buah handphone, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan tabung alumunium.
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng.
"Pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono saat ditemui, mengapresiasi kinerja personelnya dalam penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
Pitoyo mengatakan, dampak narkoba yang merusak dan dapat menghancurkan generasi bangsa tidak dapat ditolerir, sehingga harus diberantas dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Tidak ada toleransi untuk narkoba di republik ini, dimana Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas nasional kita untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari kehancuran," tutupnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas