Bupati Katingan Sakariyas saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung LASQI, Senin (31/8/2020).
Pemkab Katingan Hibah Tanah untuk Gedung LASQI
KASONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sejak dulu selalu memberikan porsi yang sama kepada berbagai organisasi keagamaan, untuk menumbuhkembangkan kegiatan yang bersentuhan dengan umat.
Salah-satunya, Pemkab menghibahkan tanah untuk Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Katingan. Tanah hibah tersebut digunakan untuk membangun Gedung LASQI.
"Atas nama Ketua dan Penggurus Lasqi Kabupaten Katingan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menghibahkan sebidang tanah," ungkap Endang Sosilawati, Ketua LASQI Kabupaten Katingan, Selasa (1/9/2020).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, di atas tanah tersebut akan dibangun gedung LASQI. Diharapkan gedung itu nantinya difungsikan untuk tempat latihan, bahkan jika dimungkinkan bisa menjadi tempat pelaksanaan festival Seni qasidah," ujarnya.
Karena anggarannya terbatas, saat ini pembanggunannya fokus pada gedung saja. Sementara untuk bagian teras dan penunjang lainnya, dananya akan dianggarkan pada Tahun 2021 mendatang.
Gedung yang berlokasi di Jalan MT Haryono itu, akan kelar dikerjakan pada tahun ini juga, sehingga dapat difungsikan untuk berbagai kegiatan yang bekaitan dengan LASQI.
Peletakkan batu pertama sudah dilakukan Bupati Katingan Sakariyas, dihadiri Ketua Organisasi Keagamaan dan tokoh masyarakat lainnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas